Seberapa Pentingkah Penghargaan Finansial bagi Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan?


Dapatkah Kompensasi Layak Menjadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan?

Di balik senyum tulus para pendidik, tersimpan kisah getir yang sering luput dari sorotan. Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama GREAT Edunesia Dompet Dhuafa yang dilakukan pada pekan pertama Mei 2024 menemukan fakta menggugah: 74 persen guru honorer atau kontrak menerima penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan jumlah yang bahkan lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota terendah di Indonesia. Di Banjarnegara, misalnya, UMK 2024 mencapai Rp 2.038.005, angkanya lebih tinggi dari pendapatan mayoritas guru di daerah-daerah lain. Temuan ini membuka tabir realitas pahit yang dihadapi para guru yang sejatinya menjadi tiang utama dalam pembangunan pendidikan bahkan di wilayah dengan biaya hidup paling rendah sekalipun.[1] Ironi ini memperlihatkan kesenjangan besar antara tanggung jawab besar yang diemban seorang guru dengan penghargaan finansial yang diterimanya. Maka pertanyaan pun muncul: pantaskah gaji guru dinaikkan, atau justru hal ini bukan menjadi prioritas utama?

Dari sisi yang mendukung, kenaikan gaji guru jelas merupakan kebutuhan mendesak. Peran guru sangat vital, bukan sekadar mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus bangsa.

Menurut (Yusuf, 2024) Pendidikan yang berkualitas juga mendorong terciptanya masyarakat yang berpikir kritis, mampu berinovasi, dan adaptif terhadap perubahan. Sebaliknya, buruknya kualitas pendidikan dapat membawa dampak yang signifikan terhadap perkembangan suatu bangsa. Ketika pendidikan tidak mampu memenuhi standar yang diharapkan, maka sumber daya manusia yang dihasilkan cenderung kurang kompeten dan tidak siap menghadapi tantangan global. Hal ini bisa menyebabkan ketertinggalan dalam berbagai aspek, termasuk dalam penguasaan teknologi, inovasi, dan produktivitas ekonomi.

Gaji yang layak akan membuat guru lebih fokus pada tugasnya, tanpa harus terbebani pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lebih dari itu, kesejahteraan guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan.

Guru yang merasa dihargai secara finansial akan bekerja dengan motivasi lebih tinggi, dan pada akhirnya menghasilkan siswa yang lebih baik. Penelitian Yusuf (2018) menunjukkan bahwa “insentif finansial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja mengajar guru”. Hal ini sejalan dengan temuan Sahabudin, Yusriadi, & Haryanto (2023) bahwa kompensasi bukan hanya meningkatkan motivasi guru, tetapi juga berdampak pada kinerja mengajar. Bahkan secara global, meta-analisis Pham, Nguyen, & Springer (2021) menemukan bahwa “merit pay programs produce statistically significant positive effects on student test scores.”

Dari sebuah obrolan dengan salah seorang rekan yang berprofesi sebagai guru, ia sempat menyampaikan kegelisahannya. Setiap kali para guru mengajukan argumen tentang kondisi kesejahteraan, selalu muncul pertentangan yang mengaitkan profesi ini dengan konsep keikhlasan. Ungkapan seperti “kalau jadi guru mah kudu ikhlas” kerap dilontarkan. Lalu, pertanyaan yang muncul: apakah dengan menuntut kenaikan gaji, seorang guru otomatis dianggap tidak ikhlas dalam menjalankan tugasnya?

Namun, ada pula suara yang menolak atau setidaknya mengkritisi kebijakan kenaikan gaji guru. Pertama, anggaran negara terbatas dan harus dibagi ke berbagai sektor lain seperti kesehatan, infrastruktur, dan subsidi masyarakat. Kedua, kenaikan gaji tidak otomatis menjamin meningkatnya kualitas pendidikan, sebab kompetensi guru juga menjadi faktor penentu. Tanpa pembenahan sistem pelatihan dan evaluasi, kenaikan gaji bisa berhenti sebatas angka. Selain itu, masalah ketidakmerataan antara guru PNS dan guru honorer menjadi tantangan tersendiri. Di beberapa daerah, guru PNS sudah menerima tunjangan cukup besar, sedangkan guru honorer masih tertinggal jauh.

Melihat pro dan kontra tersebut, jelas bahwa kenaikan gaji guru memang pantas, tetapi tentunya memang  harus dilakukan dengan hati-hati. Skema kenaikan sebaiknya bertahap, dengan prioritas kepada guru honorer dan mereka yang bertugas di daerah tertinggal. Kenaikan gaji juga perlu dibarengi dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan, serta reformasi sistem pendidikan agar kualitas benar-benar meningkat. Dengan begitu, kenaikan gaji tidak hanya sekadar beban anggaran, melainkan investasi untuk masa depan bangsa.

Pada akhirnya, menjawab pertanyaan “Pantaskah gaji guru naik?” jawabannya adalah ya, pantas. Bukan hanya pantas, tetapi juga mendesak. Guru adalah pondasi bagi lahirnya profesi-profesi lain di negeri ini. Jika mereka terus dibiarkan sejahtera hanya dalam kata-kata, kita seakan   sedang mempertaruhkan masa depan bangsa sendiri. Menghargai guru tak cukup dengan menyebutnya pahlawan; penghargaan sejati adalah keberanian negara memberi apresiasi nyata melalui kesejahteraan yang layak.

 

Komentar